Oleh: Refa | 6 Juni 2008

8 Sikap MUI soal insiden MONAS


Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara terkait rusuh Monas pada 1 Juni lalu. Peristiwa yang membawa nama ormas Islam ini membuat MUI mengeluarkan 8 butir pernyataan. Apa saja?8 Pernyataan itu dibacakan Sekretaris MUI Anwar Abbas setelah melakukan musyawarah dengan forum Ukhuwah Islamiyah, di Kantor MUI, Masjid Istiqal, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2008).

Isi pernyataan itu antara lain, MUI menilai insiden Monas berakar dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah yang tidak segera ditertibkan pemerintah. Untuk itu MUI mendesak pemerintah segera tertibkan SKB Ahmadiyah.

Lalu, MUI meminta agar pihak-pihak di luar Islam tidak ikut campur dalam masalah Ahmadiyah. “Meminta agar para pemeluk agama di luar Islam tidak melibatkan diri dalam pro kontra penodaan agama Islam,” ujar Anwar, dalam jumpa pers.

Selain itu, MUI menolak intervensi elemen asing baik secara langsung atau tidak dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. “Dan tidak memberi bantuan serta dukungan kepada gerakan-gerakan penodaan dan liberalisasi pemahaman ajaran Islam,” imbuh dia.

Aparat penegak hukum juga diminta agar bersikap proporsional, profesional, adil dan tidak diskriminatif menyelesaikan insiden Monas. Tak lupa, MUI mengingatkan umat Islam bersatu dan tidak mudah terpancing atau diadu domba.

“Menghargai sikap dan langkah ormas serta lembaga kemasyarakatan Islam yang dapat menahan diri tidak terlibat dalam pertikaian yang jauh dari akhlaqul karimah,” tutur Anwar.

Ditambahkan dia, MUI menolak perilaku provokasi dan adu domba antarmasyarakat yang jauh dari kemuliaan akal budi dan sikap keadaban. (Detik.com ; 05/06/2008 17:22 WIB )


Tanggapan

  1. Saya setuju akan pendapat pemerintah tidak tegas akan SKB. Tapi apakah ketika nanti dengan diputuskan Ahmadiyah bukan Islam, cukup ?? Apakah kita perlu menghukum pula orang – orang yang terlanjur Ahmadiyah ??

    Suka


Bagaimana tanggapan anda ?

Kategori